Book Appointment Now
Production Supervisor
Direkomendasikan Untuk
- Profesional, Akademisi, Dosen dan praktisi level Manajer yang ingin menambah pengetahuan dan mendapatkan pengakuan kompetensi.
- Sertifikat KAN ini dapat memenuhi kewajiban PKB/CPS, BKD – Dosen, 5 SKPK/Poin.
Uji Kompetensi
- Uji Kompetensi dilaksanakan H+7 setelah pre asesmen dan dilakukan secara online.
- Peserta dapat mengajukan remedial jika uji kompetensi sebelumnya belum kompeten.
- Uji Kompetensi Online dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi yang telah terdaftar resmi KAN dan IAF, TUK : LSP-028-DN.
Syarat Peserta
- Pengalaman di bidang Produksi selama minimal 6 tahun untuk lulusan SMA/SMK/MA atau
- Pengalaman di bidang Produksi selama minimal 1 tahun untuk lulusan minimal D3.
Unit Kompetensi
- Menerapkan Etika dan Prinsip – Prinsip Keinsinyuran Profesional Teknik Industri.
- Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lindungan Lingkungan (K3LL).
- Melakukan Aktivitas Perencanaan Operasional Produksi.
- Melakukan Aktivitas Supervisi Operasional.
- Merancang Metode Penyelesaian Masalah pada Aktivitas Produksi.
- Mengkoordinasikan Aktivitas Produksi – Penyimpanan – Pengiriman Semua Item Produk.
- Melakukan Aktivitas untuk Mempertahankan Pencapaian Hasil Produksi.



