Book Appointment Now

Sertifikasi dan Akreditasi KAN: Pengertian, Fungsi, dan Manfaat
Ketika sebuah perusahaan mendapatkan sertifikat ISO, sebuah laboratorium dinyatakan mampu melakukan pengujian, atau sebuah lembaga sertifikasi dipercaya menerbitkan sertifikat untuk produk maupun sistem manajemen, mungkin kita pernah melihat istilah KAN atau Komite Akreditasi Nasional. Namun, apa sebenarnya KAN dan mengapa akreditasi KAN penting? Banyak orang masih menganggap bahwa akreditasi dan sertifikasi adalah hal yang sama, padahal keduanya memiliki fungsi yang berbeda dalam sistem penilaian kesesuaian di Indonesia.
Komite Akreditasi Nasional (KAN) adalah lembaga nonstruktural yang bertugas dan bertanggung jawab di bidang akreditasi Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK). Pengertian ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian serta diperjelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2018 tentang Sistem Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Nasional. Dalam sistem tersebut, KAN memiliki peran penting untuk memastikan bahwa lembaga yang melakukan kegiatan penilaian kesesuaian memang memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Agar lebih mudah dipahami, bayangkan ada sebuah perusahaan yang ingin mendapatkan sertifikasi ISO. Perusahaan tersebut biasanya tidak mengajukan sertifikasi langsung kepada KAN. Proses sertifikasi dilakukan oleh lembaga sertifikasi yang memang memiliki kompetensi dan ruang lingkup untuk melakukan sertifikasi. Nah, di sinilah KAN berperan. KAN melakukan akreditasi terhadap lembaga penilaian kesesuaian, termasuk lembaga sertifikasi, laboratorium, lembaga inspeksi, serta jenis LPK lainnya sesuai skema yang berlaku. Jadi, KAN pada dasarnya bukan pihak yang memberikan semua sertifikat kepada perusahaan atau produk, melainkan pihak yang memberikan pengakuan formal bahwa suatu LPK memiliki kompetensi dan berhak melakukan kegiatan penilaian kesesuaian dalam ruang lingkup tertentu.
Lalu, apa sebenarnya perbedaan sertifikasi dan akreditasi? Sederhananya, sertifikasi adalah proses penilaian yang menghasilkan jaminan tertulis bahwa barang, jasa, sistem, proses, atau personal telah memenuhi standar dan/atau regulasi tertentu. Sementara itu, akreditasi adalah pengakuan formal dari KAN bahwa suatu lembaga, institusi, atau laboratorium memiliki kompetensi untuk melaksanakan kegiatan penilaian kesesuaian. Jadi, jika sertifikasi lebih banyak berbicara tentang “”apakah sesuatu memenuhi persyaratan atau standar?””, maka akreditasi lebih banyak berbicara tentang “”apakah lembaga yang melakukan penilaian tersebut kompeten dan memenuhi persyaratan untuk melakukannya?”” Definisi tersebut mengacu pada UU Nomor 20 Tahun 2014 dan PP Nomor 34 Tahun 2018.
Contohnya sederhana. Sebuah perusahaan ingin mendapatkan sertifikasi sistem manajemen ISO 9001. Perusahaan tersebut dapat menggunakan jasa lembaga sertifikasi yang memiliki ruang lingkup akreditasi yang sesuai. Lembaga sertifikasi tersebut kemudian melakukan proses audit dan menentukan apakah sistem manajemen perusahaan memenuhi persyaratan standar yang digunakan. Dalam konteks ini, sertifikasi diberikan kepada perusahaan, sedangkan akreditasi diberikan kepada lembaga penilaian kesesuaian. Inilah alasan mengapa akreditasi KAN penting ketika perusahaan ingin memastikan bahwa lembaga yang melakukan sertifikasi memiliki kompetensi dan pengakuan yang sesuai.
Peran KAN juga tidak hanya terbatas pada lembaga sertifikasi. Dalam sistem penilaian kesesuaian, terdapat berbagai jenis LPK yang dapat diakreditasi sesuai skema masing-masing, seperti laboratorium pengujian dan kalibrasi, laboratorium medik, lembaga inspeksi, lembaga sertifikasi produk, lembaga sertifikasi sistem manajemen, lembaga sertifikasi personal, penyelenggara uji profisiensi, produsen bahan acuan, serta lembaga validasi dan verifikasi. Masing-masing memiliki standar dan persyaratan yang berbeda sesuai dengan kegiatan yang dilakukan.
Akreditasi menjadi penting karena memberikan kepercayaan kepada masyarakat, dunia usaha, pemerintah, dan pihak lain bahwa kegiatan penilaian kesesuaian dilakukan oleh lembaga yang kompeten. Misalnya, ketika sebuah laboratorium melakukan pengujian, pengguna hasil pengujian tentu membutuhkan keyakinan bahwa laboratorium tersebut memiliki kemampuan teknis, metode yang sesuai, peralatan yang memadai, dan sistem yang dapat menghasilkan hasil yang dapat dipercaya. Demikian pula ketika sebuah lembaga sertifikasi menerbitkan sertifikat, pihak yang menggunakan sertifikat tersebut membutuhkan keyakinan bahwa proses sertifikasinya dilakukan oleh lembaga yang kompeten dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
Manfaat akreditasi KAN pada akhirnya sangat berkaitan dengan kepercayaan dan kredibilitas. Bagi perusahaan atau organisasi yang menggunakan jasa LPK, memilih lembaga yang terakreditasi sesuai ruang lingkup dapat memberikan keyakinan lebih besar terhadap proses dan hasil penilaian kesesuaian. Bagi LPK itu sendiri, akreditasi menjadi salah satu bentuk pengakuan atas kompetensi dan kemampuan dalam menjalankan kegiatan penilaian kesesuaian. Sementara bagi pemerintah dan dunia industri, sistem akreditasi membantu membangun ekosistem standardisasi dan penilaian kesesuaian yang lebih konsisten.
Hal yang tidak kalah penting adalah bahwa akreditasi KAN memiliki dimensi internasional. KAN menjalankan sistem akreditasi berdasarkan standar internasional untuk badan akreditasi dan terlibat dalam mekanisme pengakuan internasional melalui organisasi dan perjanjian terkait, termasuk IAF dan ILAC untuk ruang lingkup tertentu. Pengakuan internasional tersebut membantu meningkatkan penerimaan hasil penilaian kesesuaian dari LPK yang terakreditasi dalam skema yang tercakup dalam perjanjian pengakuan. Dengan demikian, akreditasi tidak hanya memberikan nilai di tingkat nasional, tetapi juga dapat mendukung perdagangan dan kerja sama lintas negara.
Karena itu, ketika sebuah perusahaan sedang mencari lembaga untuk melakukan sertifikasi ISO, pengujian laboratorium, inspeksi, atau kegiatan penilaian kesesuaian lainnya, jangan hanya melihat harga atau nama lembaganya. Salah satu hal penting yang perlu diperiksa adalah apakah lembaga tersebut terakreditasi KAN dan apakah ruang lingkup akreditasinya sesuai dengan layanan yang dibutuhkan. Ini penting karena status akreditasi tidak berarti semua layanan yang ditawarkan oleh sebuah lembaga otomatis berada dalam ruang lingkup akreditasinya. Yang perlu diperhatikan adalah kesesuaian antara layanan yang dibutuhkan, standar yang digunakan, dan ruang lingkup akreditasi yang dimiliki.
Pada akhirnya, KAN, sertifikasi, dan akreditasi merupakan bagian dari satu ekosistem penilaian kesesuaian yang saling berkaitan. Sertifikasi memberikan jaminan tertulis bahwa objek yang dinilai memenuhi standar atau persyaratan tertentu, sedangkan akreditasi memberikan pengakuan bahwa lembaga yang melakukan penilaian tersebut memiliki kompetensi untuk menjalankan tugasnya. Dengan adanya sistem ini, masyarakat dan dunia usaha memiliki dasar yang lebih kuat untuk mempercayai hasil pengujian, inspeksi, maupun sertifikasi.
Memahami KAN menjadi semakin penting bagi perusahaan yang ingin meningkatkan kredibilitas, memenuhi persyaratan pelanggan, mengikuti tender, memperluas pasar, atau memasuki rantai pasok yang membutuhkan standar tertentu. Namun, yang paling penting bukan sekadar memiliki label atau sertifikat. Nilai sebenarnya terletak pada proses yang kompeten, standar yang jelas, hasil yang dapat dipercaya, dan pengakuan yang dapat dipertanggungjawabkan. Itulah mengapa akreditasi KAN memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan terhadap sistem penilaian kesesuaian di Indonesia.





