Book Appointment Now
Production Manager
Direkomendasikan Untuk
- Profesional, Akademisi, Dosen dan praktisi level Manajer yang ingin menambah pengetahuan dan mendapatkan pengakuan kompetensi.
- Sertifikat KAN ini dapat memenuhi kewajiban PKB/CPS, BKD – Dosen, 5 SKPK/Poin.
Uji Kompetensi
- Uji Kompetensi dilaksanakan H+7 setelah pre asesmen dan dilakukan secara online.
- Peserta dapat mengajukan remedial jika uji kompetensi sebelumnya belum kompeten.
- Uji Kompetensi Online dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi yang telah terdaftar resmi KAN dan IAF, TUK : LSP-028-DN.
Syarat Peserta
- Pengalaman di bidang Produksi selama minimal 3 tahun untuk lulusan D3 atau
- Pengalaman di bidang Produksi selama minimal 2 tahun untuk lulusan D4/S1 atau
- Pengalaman di bidang Produksi selama minimal 1 tahun untuk lulusan S2/S3.
Unit Kompetensi
- Menerapkan Etika dan Prinsip – Prinsip Keinsinyuran Profesional Teknik Industri.
- Menerapkan Keselamatan dan Keputusan Menteri Kesehatan Kerja serta Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Lindungan Lingkungan (K3LL).
- Mendukung Pelaksanaan Operasi Sistem Manajemen Produksi.
- Melakukan Evaluasi Kinerja Sistem Manajemen Produksi.
- Melakukan Tindakan Perbaikan Sistem Manajemen Produksi.



