Production Manager

Direkomendasikan Untuk

  • Profesional, Akademisi, Dosen dan praktisi level Manajer yang ingin menambah pengetahuan dan mendapatkan pengakuan kompetensi.
  • Sertifikat KAN ini dapat memenuhi kewajiban PKB/CPS, BKD – Dosen, 5 SKPK/Poin.

Uji Kompetensi

  • Uji Kompetensi dilaksanakan H+7 setelah pre asesmen dan dilakukan secara online.
  • Peserta dapat mengajukan remedial jika uji kompetensi sebelumnya belum kompeten.
  • Uji Kompetensi Online dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi yang telah terdaftar resmi KAN dan IAF, TUK : LSP-028-DN.

Syarat Peserta

  • Pengalaman di bidang Produksi selama minimal 3 tahun untuk lulusan D3 atau
  • Pengalaman di bidang Produksi selama minimal 2 tahun untuk lulusan D4/S1 atau
  • Pengalaman di bidang Produksi selama minimal 1 tahun untuk lulusan S2/S3.

Unit Kompetensi

  • Menerapkan Etika dan Prinsip – Prinsip Keinsinyuran Profesional Teknik Industri.
  • Menerapkan Keselamatan dan Keputusan Menteri Kesehatan Kerja serta Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Lindungan Lingkungan (K3LL).
  • Mendukung Pelaksanaan Operasi Sistem Manajemen Produksi.
  • Melakukan Evaluasi Kinerja Sistem Manajemen Produksi.
  • Melakukan Tindakan Perbaikan Sistem Manajemen Produksi.