Book Appointment Now
Manufacturing System Expert
Direkomendasikan Untuk
- Profesional, Akademisi, Dosen dan praktisi level Manajer yang ingin menambah pengetahuan dan mendapatkan pengakuan kompetensi.
- Sertifikat KAN ini dapat memenuhi kewajiban PKB/CPS, BKD – Dosen, 5 SKPK/Poin.
Uji Kompetensi
- Uji Kompetensi dilaksanakan H+7 setelah pre asesmen dan dilakukan secara online.
- Peserta dapat mengajukan remedial jika uji kompetensi sebelumnya belum kompeten.
- Uji Kompetensi Online dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi yang telah terdaftar resmi KAN dan IAF, TUK : LSP-028-DN.
Syarat Peserta
- Fotocopy ijazah D3 dengan pengalaman kerja dibidang sistem manufaktur minimal 3 tahun.
- Fotocopy ijazah D4/S1 dengan pengalaman kerja dibidang sistem manufaktur minimal 2 tahun.
- Fotocopy ijazah S2/S3 dengan pengalaman kerja dibidang sistem manufaktur minimal 1 tahun.
Unit Kompetensi
- Melakukan Uji Coba Produk di Lini Produksi.
- Merencanakan Target Penjualan.
- Merencanakan Target Pengiriman.
- Merencanakan Kebutuhan Tenaga Kerja Manufaktur.
- Menata Kebutuhan Tenaga Kerja Manufaktur.
- Menyusun Biaya Variabel per Unit Produk dalam Proses Produksi.
- Menyusun Laporan Realisasi Biaya.
- Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lindungan Lingkungan (K3LL).



