Manufacturing System Analyst

Direkomendasikan Untuk

  • Profesional, Akademisi, Dosen dan praktisi level Manajer yang ingin menambah pengetahuan dan mendapatkan pengakuan kompetensi.
  • Sertifikat KAN ini dapat memenuhi kewajiban PKB/CPS, BKD – Dosen, 5 SKPK/Poin.

Uji Kompetensi

  • Uji Kompetensi dilaksanakan H+7 setelah pre asesmen dan dilakukan secara online.
  • Peserta dapat mengajukan remedial jika uji kompetensi sebelumnya belum kompeten.
  • Uji Kompetensi Online dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi yang telah terdaftar resmi KAN dan IAF, TUK : LSP-028-DN.

Syarat Peserta

  • Fotokopi ijazah minimal D3 dengan pengalaman kerja di bidang Analis Sistem Manufaktur minimal 3 (tiga) tahun, atau
  • Fotokopi ijazah D4/S1 dengan pengalaman kerja di bidang Analis Sistem Manufaktur minimal 2 (dua) tahun, atau
  • Fotokopi ijazah S2 dengan pengalaman kerja di bidang Analis Sistem Manufaktur minimal 1 (satu) tahun.

Unit Kompetensi

  • Merancang Desain Produk.
  • Merancang Sampel Produk.
  • Menentukan Aliran Proses Manufaktur.
  • Menentukan Alat Bantu Kerja.
  • Menentukan Biaya Proses.
  • Menyusun Biaya Tetap per Unit Produk dalam Proses Produksi.
  • Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lindungan Lingkungan (K3LL).