Industry Life Cycle Technician

Direkomendasikan Untuk

  • Profesional, Akademisi, Dosen dan praktisi level Manajer yang ingin menambah pengetahuan dan mendapatkan pengakuan kompetensi.
  • Sertifikat KAN ini dapat memenuhi kewajiban PKB/CPS, BKD – Dosen, 5 SKPK/Poin.

Uji Kompetensi

  • Uji Kompetensi dilaksanakan H+7 setelah pre asesmen dan dilakukan secara online.
  • Peserta dapat mengajukan remedial jika uji kompetensi sebelumnya belum kompeten.
  • Uji Kompetensi Online dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi yang telah terdaftar resmi KAN dan IAF, TUK : LSP-028-DN.

Syarat Peserta

  • Minimal siswa SMA/SMK/MA Kelas XII, telah menyelesaikan magang dan mengikuti bimbingan teknik (pelatihan) bidang Daur Hidup Industri atau
  • Mahasiswa D3/D4/S1 dari jurusan Teknik / Manajemen / Ekonomi / Logistik atau yang setara minimal semester 6 tanpa pengalaman kerja di bidang terkait daur hidup atau manajemen lingkungan atau
  • Memiliki pengalaman dibidang terkait Daur Hidup atau Manajemen Lingkungan selama minimal 3 tahun untuk lulusan SMA/SMK/MA atau pengalaman minimal 1 tahun atau 3 kajian/proyek untuk lulusan minimal D3.

Unit Kompetensi

  • Mengumpulkan Data Inventori Daur Hidup atau Life Cycle Assessment.
  • Melakukan Perhitungan Inventori Daur Hidup atau Life Cycle Assessment.
  • Menyusun Laporan Penilaian Daur Hidup atau Life Cycle Assessment.
  • Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lindungan Lingkungan (K3LL).