Ergonomics Operator

Direkomendasikan Untuk

  • Profesional, Akademisi, Dosen dan praktisi level Manajer yang ingin menambah pengetahuan dan mendapatkan pengakuan kompetensi.
  • Sertifikat KAN ini dapat memenuhi kewajiban PKB/CPS, BKD – Dosen, 5 SKPK/Poin.

Uji Kompetensi

  • Uji Kompetensi dilaksanakan H+7 setelah pre asesmen dan dilakukan secara online.
  • Peserta dapat mengajukan remedial jika uji kompetensi sebelumnya belum kompeten.
  • Uji Kompetensi Online dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi yang telah terdaftar resmi KAN dan IAF, TUK : LSP-028-DN.

Syarat Peserta

  • Pendidikan formal SMA/SMK memiliki pengalaman kerja bidang Ergonomi minimal 3 tahun atau
  • Pendidikan formal D3 memiliki pengalaman kerja (minimal magang, kerja praktik, atau tugas akhir di bidang Ergonomi) atau
  • Pendidikan formal D4/S1 minimal semester 7.

Unit Kompetensi

  • Membuat Rencana Survei Keluhan Gangguan Otot Rangka Akibat Kerja.
  • Membuat Rencana Pengukuran Potensi Bahaya Ergonomi.
  • Membuat Rencana Pengukuran Potensi Bahaya Ergonomi Perkantoran.
  • Membuat Rencana Proses Sampling Dalam Rangka Pengukuran Data Antropometri.
  • Membuat Rencana Pengukuran Kelelahan Kerja.
  • Melakukan Survei Keluhan Gangguan Otot Rangka Akibat Kerja.
  • Mengukur Potensi Bahaya Ergonomi.
  • Mengukur Potensi Bahaya Ergonomi Perkantoran.
  • Melakukan Pengukuran Antropometri.
  • Menguji Tingkat Ketergunaan Suatu Objek.
  • Mengukur Tingkat Kelelahan Kerja.
  • Etika dan Prinsip-prinsip Keinsinyuran Profesional Ke- Teknik Industri-an atau Keprofesian yang relevan.
  • Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lindungan Lingkungan (K3LL).