Enterprise Resource Planning Technician

Direkomendasikan Untuk

  • Profesional, Akademisi, Dosen dan praktisi level Manajer yang ingin menambah pengetahuan dan mendapatkan pengakuan kompetensi.
  • Sertifikat KAN ini dapat memenuhi kewajiban PKB/CPS, BKD – Dosen, 5 SKPK/Poin.

Uji Kompetensi

  • Uji Kompetensi dilaksanakan H+7 setelah pre asesmen dan dilakukan secara online.
  • Peserta dapat mengajukan remedial jika uji kompetensi sebelumnya belum kompeten.
  • Uji Kompetensi Online dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi yang telah terdaftar resmi KAN dan IAF, TUK : LSP-028-DN.

Syarat Peserta

  • Minimal siswa SMA/SMK/MA Kelas XII, telah menyelesaikan magang dan mengikuti bimbingan teknik (pelatihan) bidang ERP, dan tanpa gelar profesi, atau
  • Belum memiliki pengalaman di bidang ERP selama minimal 3 tahun untuk lulusan SMA/SMK/MA, dan tanpa gelar profesi, atau
  • Memiliki Pengalaman magang, kerja praktek Mahasiswa D3/D4/S1 minimal semester 6 dari jurusan Teknik / Manajemen / Ekonomi / Logistik atau yang setara, dan berhak menyandang gelar profesi CERPT (Certified Enterprise Resource Planning Technician), atau
  • Memiliki pengalaman di bidang ERP minimal 1 (satu) tahun untuk lulusan minimal D3 dan berhak menyandang gelar profesi CERPT (Certified Enterprise Resource Planning Technician).

Unit Kompetensi

  • Menyusun Kebutuhan Proses Bisnis yang Berjalan.
  • Menghasilkan Proses Bisnis yang Sesuai Dengan Kebutuhan.
  • Melakukan Instalasi dan Konfigurasi Perangkat Lunak ERP.
  • Melakukan Update Data Master.
  • Mengelola Data User dan Hak Akses User.
  • Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lindungan Lingkungan (K3LL).