Book Appointment Now
Enterprise Resource Planning Technician
Direkomendasikan Untuk
- Profesional, Akademisi, Dosen dan praktisi level Manajer yang ingin menambah pengetahuan dan mendapatkan pengakuan kompetensi.
- Sertifikat KAN ini dapat memenuhi kewajiban PKB/CPS, BKD – Dosen, 5 SKPK/Poin.
Uji Kompetensi
- Uji Kompetensi dilaksanakan H+7 setelah pre asesmen dan dilakukan secara online.
- Peserta dapat mengajukan remedial jika uji kompetensi sebelumnya belum kompeten.
- Uji Kompetensi Online dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi yang telah terdaftar resmi KAN dan IAF, TUK : LSP-028-DN.
Syarat Peserta
- Minimal siswa SMA/SMK/MA Kelas XII, telah menyelesaikan magang dan mengikuti bimbingan teknik (pelatihan) bidang ERP, dan tanpa gelar profesi, atau
- Belum memiliki pengalaman di bidang ERP selama minimal 3 tahun untuk lulusan SMA/SMK/MA, dan tanpa gelar profesi, atau
- Memiliki Pengalaman magang, kerja praktek Mahasiswa D3/D4/S1 minimal semester 6 dari jurusan Teknik / Manajemen / Ekonomi / Logistik atau yang setara, dan berhak menyandang gelar profesi CERPT (Certified Enterprise Resource Planning Technician), atau
- Memiliki pengalaman di bidang ERP minimal 1 (satu) tahun untuk lulusan minimal D3 dan berhak menyandang gelar profesi CERPT (Certified Enterprise Resource Planning Technician).
Unit Kompetensi
- Menyusun Kebutuhan Proses Bisnis yang Berjalan.
- Menghasilkan Proses Bisnis yang Sesuai Dengan Kebutuhan.
- Melakukan Instalasi dan Konfigurasi Perangkat Lunak ERP.
- Melakukan Update Data Master.
- Mengelola Data User dan Hak Akses User.
- Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lindungan Lingkungan (K3LL).



