Enterprise Resource Planning Manager

Direkomendasikan Untuk

  • Profesional, Akademisi, Dosen dan praktisi level Manajer yang ingin menambah pengetahuan dan mendapatkan pengakuan kompetensi.
  • Sertifikat KAN ini dapat memenuhi kewajiban PKB/CPS, BKD – Dosen, 5 SKPK/Poin.

Uji Kompetensi

  • Uji Kompetensi dilaksanakan H+7 setelah pre asesmen dan dilakukan secara online.
  • Peserta dapat mengajukan remedial jika uji kompetensi sebelumnya belum kompeten.
  • Uji Kompetensi Online dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi yang telah terdaftar resmi KAN dan IAF, TUK : LSP-028-DN.

Syarat Peserta

  • Pendidikan formal SMA/SMK memiliki pengalaman kerja bidang ERP minimal 3 tahun atau,
  • Pendidikan formal D3 dari prodi Teknik Industri/Sistem Informasi/Manajemen/Teknik Informatika atau serumpun dengan minimal pengalaman kerja (minimal magang, kerja praktik, atau tugas akhir) di bidang ERP atau,
  • Pendidikan formal D4/S1 dari prodi Teknik Industri/Sistem Informasi/Manajemen/Teknik Informatika atau serumpun minimal semester 7.

Unit Kompetensi

  • Membandingkan Proses Bisnis yang Berjalan dengan Proses Bisnis yang Sesuai Kebutuhan.
  • Membuat Dokumen Rencana Perpindahan Sistem.
  • Menentukan Kriteria Sistem ERP.
  • Mengevaluasi Kriteria Sistem ERP yang Sesuai Kebutuhan.
  • Menentukan Sistem ERP Berdasarkan Kebutuhan Transaksi Operasional.
  • Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lindungan Lingkungan (K3LL).