Energy Manager

Direkomendasikan Untuk

  • Profesional, Akademisi, Dosen dan praktisi level Manajer yang ingin menambah pengetahuan dan mendapatkan pengakuan kompetensi.
  • Sertifikat KAN ini dapat memenuhi kewajiban PKB/CPS, BKD – Dosen, 5 SKPK/Poin.

Uji Kompetensi

  • Uji Kompetensi dilaksanakan H+7 setelah pre asesmen dan dilakukan secara online.
  • Peserta dapat mengajukan remedial jika uji kompetensi sebelumnya belum kompeten.
  • Uji Kompetensi Online dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi yang telah terdaftar resmi KAN dan IAF, TUK : LSP-028-DN.

Syarat Peserta

  • Pendidikan formal D3 memiliki pengalaman kerja bidang Energi minimal 3 tahun atau
  • Pendidikan formal S1 memiliki pengalaman kerja bidang Energi minimal 2 tahun atau
  • Pendidikan formal S2 memiliki pengalaman kerja bidang Energi minimal 1 tahun.

Unit Kompetensi

  • Menyusun Konteks Organisasi.
  • Mendemonstrasikan Fungsi Kepemimpinan dan Komitmen.
  • Menyusun Rencana Energi.
  • Mendukung Sistem Manajemen Energi.
  • Mendukung Pelaksanaan Operasi Sistem Manajemen Energi.
  • Melakukan Evaluasi Kinerja Energi.
  • Melakukan Evaluasi Kinerja Sistem Manajemen Energi.
  • Melakukan Tindakan Perbaikan Sistem Manajemen Energi.
  • Melaksanakan Peningkatan Sistem Manajemen Energi.
  • Etika dan Prinsip-prinsip Keinsinyuran Profesional Teknik Industri.
  • Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lindungan Lingkungan (K3LL).