Book Appointment Now
Energy Manager
Direkomendasikan Untuk
- Profesional, Akademisi, Dosen dan praktisi level Manajer yang ingin menambah pengetahuan dan mendapatkan pengakuan kompetensi.
- Sertifikat KAN ini dapat memenuhi kewajiban PKB/CPS, BKD – Dosen, 5 SKPK/Poin.
Uji Kompetensi
- Uji Kompetensi dilaksanakan H+7 setelah pre asesmen dan dilakukan secara online.
- Peserta dapat mengajukan remedial jika uji kompetensi sebelumnya belum kompeten.
- Uji Kompetensi Online dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi yang telah terdaftar resmi KAN dan IAF, TUK : LSP-028-DN.
Syarat Peserta
- Pendidikan formal D3 memiliki pengalaman kerja bidang Energi minimal 3 tahun atau
- Pendidikan formal S1 memiliki pengalaman kerja bidang Energi minimal 2 tahun atau
- Pendidikan formal S2 memiliki pengalaman kerja bidang Energi minimal 1 tahun.
Unit Kompetensi
- Menyusun Konteks Organisasi.
- Mendemonstrasikan Fungsi Kepemimpinan dan Komitmen.
- Menyusun Rencana Energi.
- Mendukung Sistem Manajemen Energi.
- Mendukung Pelaksanaan Operasi Sistem Manajemen Energi.
- Melakukan Evaluasi Kinerja Energi.
- Melakukan Evaluasi Kinerja Sistem Manajemen Energi.
- Melakukan Tindakan Perbaikan Sistem Manajemen Energi.
- Melaksanakan Peningkatan Sistem Manajemen Energi.
- Etika dan Prinsip-prinsip Keinsinyuran Profesional Teknik Industri.
- Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lindungan Lingkungan (K3LL).



