Book Appointment Now
Asset Manager
Direkomendasikan Untuk
- Profesional, Akademisi, Dosen dan praktisi level Manajer yang ingin menambah pengetahuan dan mendapatkan pengakuan kompetensi.
- Sertifikat KAN ini dapat memenuhi kewajiban PKB/CPS, BKD – Dosen, 5 SKPK/Poin.
Uji Kompetensi
- Uji Kompetensi dilaksanakan H+7 setelah pre asesmen dan dilakukan secara online.
- Peserta dapat mengajukan remedial jika uji kompetensi sebelumnya belum kompeten.
- Uji Kompetensi Online dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi yang telah terdaftar resmi KAN dan IAF, TUK : LSP-028-DN.
Syarat Peserta
- Fotokopi Ijazah D3 dengan pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun di bidang manajemen aset, atau
- Fotokopi Ijazah D4/S1 dengan pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang manajemen aset, atau
- Fotokopi Ijazah S2/S3 dengan pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang manajemen asset.
Unit Kompetensi
- Melakukan Kodefikasi Aset.
- Menerapkan Pengelolaan Persediaan Aset.
- Menerapkan Pengelolaan Gudang dan Lapangan Penyimpanan Persediaan Aset.
- Melakukan pemeliharaan/Perbaikan Peralatan Dan/Atau Mesin Dan Modifikasi Material Persediaan Aset.
- Menyusun Permohonan Pemusnahan Aset.



