Book Appointment Now
Procurement Supervisor
TENTANG SKEMA
Skema Sertifikasi Okupasi Procurement Supervisor adalah skema sertifikasi yang dikembangkan oleh komite Skema LSP-TMI untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di bidang pengadaan. Program ini diperuntukkan bagi:
- Procurement Supervisor
- Purchasing Supervisor
- Sourcing Supervisor
- Tender & Contract Supervisor
- Vendor Management Supervisor
- Supply Chain Supervisor
- Procurement Operations Supervisor
Acuan Standar
- SKKNI 70/2016: SKKNI Kategori Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis Bidang Pengadaan Barang/Jasa
- SKKNI 170/2020: SKKNI Kategori Pengangkutan dan Pergudangan Bidang Logistik
- Peta Okupasi Nasional Bidang Logistik dan Supply Chain tahun 2021
Kode Unit
1 M.749020.004.02 Menyusun Kebutuhan dan Anggaran Pengadaan Barang/Jasa
• Kemampuan menganalisis dan merencanakan kebutuhan serta anggaran pengadaan
2 M.749020.023.02 Melakukan Persiapan Pengadaan Barang dan Jasa Secara Swakelola
• Kemampuan mempersiapkan pengadaan swakelola secara sistematis
3 M.749020.008.02 Memilih penyedia barang/jasa
• Kemampuan menyeleksi dan mengevaluasi vendor secara objektif
4 H.52LOG00.058.1 Mengelola pembelian domestik dan internasional
• Kemampuan melaksanakan proses pembelian lokal dan impor
5 M.749020.009.02 Menyusun Rancangan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa
• Kemampuan membuat dan mereview draft kontrak pengadaan
6 H.52LOG00.050.1 Melindungi keamanan sistem informasi data elektronik
• Kemampuan menjaga keamanan data dan sistem informasi pengadaan
Persyaratan Peserta
Persyaratan Administrasi
- Softcopy KTP
- Softcopy Foto terbaru ukuran 3×4 (background merah)
- CV terbaru
- Ijazah dan/atau transkrip nilai
- Formulir APL 01 dan APL 02
- Untuk calon hasil pendidikan pelatihan:
- Mahasiswa S1/D4 Jurusan Teknik lndustri atau Teknik lainnya, Logistik, Manajemen lndustri atau Ekonomi yang sudah selesai semester 6, atau
- Pendidikan minimal Diploma 3 (D3) di bidang industri manufaktur, logistik, rantai pasok atau industri jasa lainnya, atau
- Pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Kejuruan (SMK), dan pengalaman kerja di bidang industri manufaktur, logistik, rantai pasok atau industri jasa lainnya minimal 3 (tiga) tahun,
- Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Procurement Supervisor, atau yang setara.
- Untuk yang berpengalaman kerja:
Memiliki pengalaman kerja sebagai Procurement Supervisor atau yang setara selama minimal 2 (dua) tahun.
Proses Sertifikasi
- Pendaftaran & Penjelasan Skema
- Penjelasan skema sertifikasi
- Pemaparan unit kompetensi
- Verifikasi dokumen
- Panduan pengisian formulir
- Konsultasi jalur sertifikasi
- Pra-Asesmen
- Review berkas aplikasi
- Verifikasi persyaratan
- Konfirmasi kesiapan
- Penjadwalan asesmen
- Penjelasan teknis
- Proses Asesmen
- Tes Tertulis/Lisan
- Praktek/Simulasi
- Wawancara Teknis
- Keputusan & Sertifikasi
- Evaluasi hasil
- Penetapan kelulusan
- Penerbitan sertifikat
- Pencatatan database
Informasi Penting
- Validitas sertifikat: 3 tahun
- Sertifikat: Berstandar BNSP
- Metode: Asesmen komprehensif



