Book Appointment Now
Pengelolaan Produksi
TENTANG SKEMA
Skema Sertifikasi Klaster Pengelolaan Produksi adalah program sertifikasi profesional yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP Teknik dan Manajemen Industri (TMI) untuk memenuhi kebutuhan industri dan instansi dalam Pengelolaan Produksi yang efektif. Program ini dibutuhkan oleh:
- Perusahaan manufaktur
- Industri Air Conditioner (AC)
- Industri Kecil dan Menengah
- Perusahaan konsultan manufaktur
- Unit produksi berbagai sektor industri
- Kantor pusat dan manajemen produksi
- Departemen perencanaan produksi
Acuan Standar
- SKKNI 397/2014: SKKNI Kategori Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen Bidang Konsultan Industri Kecil dan Menengah
- SKKNI 128/2015: SKKNI Kategori Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen Bidang Sistem Manufaktur
- SKKNI 126/2016: SKKNI Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Mesin dan Perlengkapan YTDL Bidang Industri Air Conditioner (AC)
Kode Unit
1 C.281930.002.01 Membuat Perencanaan dan Penjadwalan Produksi
• Kemampuan menyusun rencana dan jadwal produksi secara sistematis
2 M.702090.012.02 Membuat Instruksi Kerja Proses Produksi
• Kemampuan menyusun instruksi kerja yang terstandar
3 M.702090.008.02 Menyusun Alur Proses Produksi
• Kemampuan mengembangkan alur proses yang efektif
4 M.702092.014.01 Mengendalikan Aktivitas Produksi
• Kemampuan mengontrol dan memantau proses produksi
5 C.281930.049.01 Melakukan Analisis Masalah yang Terjadi pada Aktivitas Produksi
• Kemampuan mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah produksi
Persyaratan Peserta
Persyaratan Administrasi
- Softcopy KTP
- Softcopy Foto terbaru ukuran 3×4 (background merah)
- CV terbaru
- Ijazah dan/atau transkrip nilai
- Formulir APL 01 dan APL 02
- Untuk calon hasil pendidikan pelatihan:
Mahasiswa S1/D4 yang sudah selesai semester 6 atau mahasiswa D3 yang sudah selesai semester 5 jurusan Teknik Industri / Teknk Produksi / Manajemen lndustri / Sistem lnformasi / Ekonomi / Rantai Pasok dan telah melakukan praktek kerja / magang di bagian pengelolaan produksi atau memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi bidang pengelolaan produksi, atau - Untuk yang berpengalaman kerja:
Tenaga kerja yang memiliki pengalaman di bidang pengelolaan produksi selama minimal 2 (dua) tahun.
Proses Sertifikasi
- Pendaftaran & Penjelasan Skema
- Penjelasan skema sertifikasi
- Pemaparan unit kompetensi
- Verifikasi dokumen
- Panduan pengisian formulir
- Konsultasi jalur sertifikasi
- Pra-Asesmen
- Review berkas aplikasi
- Verifikasi persyaratan
- Konfirmasi kesiapan
- Penjadwalan asesmen
- Penjelasan teknis
- Proses Asesmen
- Tes Tertulis/Lisan
- Praktek/Simulasi
- Wawancara Teknis
- Keputusan & Sertifikasi
- Evaluasi hasil
- Penetapan kelulusan
- Penerbitan sertifikat
- Pencatatan database
Informasi Penting
- Validitas sertifikat: 3 tahun
- Sertifikat: Berstandar BNSP
- Metode: Asesmen komprehensif



