Industry Life Cycle Analyst

Direkomendasikan Untuk

  • Profesional, Akademisi, Dosen dan praktisi level Manajer yang ingin menambah pengetahuan dan mendapatkan pengakuan kompetensi.
  • Sertifikat KAN ini dapat memenuhi kewajiban PKB/CPS, BKD – Dosen, 5 SKPK/Poin.

Uji Kompetensi

  • Uji Kompetensi dilaksanakan H+7 setelah pre asesmen dan dilakukan secara online.
  • Peserta dapat mengajukan remedial jika uji kompetensi sebelumnya belum kompeten.
  • Uji Kompetensi Online dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi yang telah terdaftar resmi KAN dan IAF, TUK : LSP-028-DN.

Syarat Peserta

  • Memiliki pengalaman dibidang Analisis Daur Hidup atau Manajemen Lingkungan selama minimal 4 (empat) tahun atau 10 kajian/proyek untuk lulusan D3, minimal 2 tahun atau 5 kajian/proyek untuk lulusan D4/S1 atau
  • Pendidikan S2/S3 tanpa pengalaman kerja atau kajian.

Unit Kompetensi

  • Menyusun Rencana Kerja Penilaian Daur Hidup atau Life Cycle Assessment.
  • Menganalisis Data Inventori Daur Hidup atau Life Cycle Assessment.
  • Melakukan Penilaian Dampak Daur Hidup atau Life Cycle Assessment.
  • Menganalisis Hasil Penilaian Dampak Daur Hidup atau Life Cycle Assessment.
  • Menginterpretasi Penilaian Daur Hidup atau Life Cycle Assessment.
  • Menyusun Laporan Penilaian Daur Hidup atau Life Cycle Assessment.
  • Menyusun alternatif atau ide perbaikan yang mengintegrasikan Life Cycle Assessment (LCA) dengan konsep Life Cycle Engineering (LCE).
  • Menganalisis Life Cycle Costing (LCC) dari alternatif atau ide perbaikan yang mengintegrasikan LCA dan LCE.
  • Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lindungan Lingkungan (K3LL).