Industry Life Cycle Expert

Direkomendasikan Untuk

  • Profesional, Akademisi, Dosen dan praktisi level Manajer yang ingin menambah pengetahuan dan mendapatkan pengakuan kompetensi.
  • Sertifikat KAN ini dapat memenuhi kewajiban PKB/CPS, BKD – Dosen, 5 SKPK/Poin.

Uji Kompetensi

  • Uji Kompetensi dilaksanakan H+7 setelah pre asesmen dan dilakukan secara online.
  • Peserta dapat mengajukan remedial jika uji kompetensi sebelumnya belum kompeten.
  • Uji Kompetensi Online dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi yang telah terdaftar resmi KAN dan IAF, TUK : LSP-028-DN.

Syarat Peserta

  • Memiliki pengalaman dibidang Analisis Daur Hidup atau Manajemen Lingkungan selama minimal 6 tahun atau 15 kajian/proyek untuk lulusan D3, atau
  • Memiliki pengalaman dibidang Analisis Daur Hidup atau Manajemen Lingkungan selama minimal 4 tahun atau 10 kajian/proyek untuk lulusan D4/S1, atau
  • Memiliki pengalaman dibidang Analisis Daur Hidup atau Manajemen Lingkungan selama minimal 2 tahun atau 5 kajian/proyek untuk lulusan S2/S3.

Unit Kompetensi

  • Menetapkan Tujuan Penilaian Daur Hidup atau Life Cycle Assessment.
  • Menetapkan Lingkup PenilaianDaur Hidup atau Life Cycle Assessment.
  • Menganalisis Data Inventori Daur Hidup atau Life Cycle Assessment.
  • Menganalisis Hasil Penilaian Dampak Daur Hidup atau Life Cycle Assessment.
  • Menginterpretasi Penilaian Daur Hidup atau Life Cycle Assessment.
  • Menyusun Rekomendasi Prioritas Program Perbaikan.
  • Melakukan Tinjauan Kritis Penilaian Daur Hidup atau Life Cycle Assessment.
  • Menyusun alternatif atau ide perbaikan yang mengintegrasikan Life Cycle Assessment (LCA) dengan konsep Life Cycle Engineering (LCE).
  • Menyusun rekomendasi dukungan teknis (Technical Support/TS) dan manajemen pencatatan data (Product Data Management/PDM) untuk implementasi alternatif atau ide perbaikan yang mengintegrasikan LCA, LCE, LCC.
  • Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lindungan Lingkungan (K3LL).