Industrial Engineering Supervisor

Direkomendasikan Untuk

  • Profesional, Akademisi, Dosen dan praktisi level Manajer yang ingin menambah pengetahuan dan mendapatkan pengakuan kompetensi.
  • Sertifikat KAN ini dapat memenuhi kewajiban PKB/CPS, BKD – Dosen, 5 SKPK/Poin.

Uji Kompetensi

  • Uji Kompetensi dilaksanakan H+7 setelah pre asesmen dan dilakukan secara online.
  • Peserta dapat mengajukan remedial jika uji kompetensi sebelumnya belum kompeten.
  • Uji Kompetensi Online dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi yang telah terdaftar resmi KAN dan IAF, TUK : LSP-028-DN.

Syarat Peserta

  • Pendidikan formal D4/S1 minimal semester 7 dari jurusan Teknik / Manajemen / Ekonomi / Logistik atau yang setara atau
  • Memiliki pengalaman dibidang Industrial Engineering selama minimal 1 tahun untuk lulusan minimal D3.

Unit Kompetensi

  • Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lindungan Lingkungan (K3LL).
  • Menerapkan Etika dan Prinsip Keinsinyuran Profesional Teknik Industri.
  • Menggunakan Sistem Operasi.
  • Mengatur Pelaksanaan Produksi.
  • Memfasilitasi Tim Kerja.
  • Mengelola Bahan Material, Komponen dan Sistem.