Book Appointment Now
Manufacturing System Analyst
Direkomendasikan Untuk
- Profesional, Akademisi, Dosen dan praktisi level Manajer yang ingin menambah pengetahuan dan mendapatkan pengakuan kompetensi.
- Sertifikat KAN ini dapat memenuhi kewajiban PKB/CPS, BKD – Dosen, 5 SKPK/Poin.
Uji Kompetensi
- Uji Kompetensi dilaksanakan H+7 setelah pre asesmen dan dilakukan secara online.
- Peserta dapat mengajukan remedial jika uji kompetensi sebelumnya belum kompeten.
- Uji Kompetensi Online dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi yang telah terdaftar resmi KAN dan IAF, TUK : LSP-028-DN.
Syarat Peserta
- Fotokopi ijazah minimal D3 dengan pengalaman kerja di bidang Analis Sistem Manufaktur minimal 3 (tiga) tahun, atau
- Fotokopi ijazah D4/S1 dengan pengalaman kerja di bidang Analis Sistem Manufaktur minimal 2 (dua) tahun, atau
- Fotokopi ijazah S2 dengan pengalaman kerja di bidang Analis Sistem Manufaktur minimal 1 (satu) tahun.
Unit Kompetensi
- Merancang Desain Produk.
- Merancang Sampel Produk.
- Menentukan Aliran Proses Manufaktur.
- Menentukan Alat Bantu Kerja.
- Menentukan Biaya Proses.
- Menyusun Biaya Tetap per Unit Produk dalam Proses Produksi.
- Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lindungan Lingkungan (K3LL).



